Balas-balasan Mahfud vs Tifatul di Twitter soal ‘Fatwa MUI Tak Wajib Diikuti’

eramuslim.com – Menko Polhukam Mahfud Md saling berbalas cuitan dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini berawal dari pertanyaan seorang pengguna Twitter kepada Mahfud soal apakah Fatwa MUI boleh tak diikuti.

Dilihat pada Jumat (26/11/2021), saling balas cuitan ini berawal dari pertanyaan akun Twitter @kh_notodiputro ke Mahfud Md soal fatwa MUI.

Dia bertanya soal Mahfud yang disebutnya pernah mengatakan bahwa suatu fatwa tidak harus diikuti karena merupakan pendapat. Akun @kh_notodiputro bertanya ke Mahfud apakah ucapannya itu benar atau tidak. Mahfud kemudian menjawab.

“Tidak salah, Prof Khairil. Sejak dulu sampai dengan sekarang fatwa MUI atau fatwa siapa pun tak harus diikuti. Jangankan fatwa MUI, fatwa MA yang lembaga peradilan negara saja tak harus diikuti. Yang mengikat kalau dari MA adalah vonisnya, bukan fatwanya. Tapi kalau pihak-pihak sepakat memakai fatwa ya dibolehkan,” ujar Mahfud dalam akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

“Kalau dalam hukum Islam, fatwa hanya pendapat hukum berdasar istinbath dari Qur’an dan/atau Sunnah. Setiap orang punya pendapat yang sering saling berbeda. Maka lahirlah berbagai pendapat dalam aliran-aliran fikih, seperti Hanafi, Syafii, Maliki, Hambali. Kita tak harus ikut Maliki tapi boleh kalau mau,” sambungnya.