Bandara Kualanamu Dijual Ke Perusahaan India, Warga Sumut Protes

Rinto Maha seorang praktisi hukum di Medan menyesalkan aksi korporasi yang dilakukan Angkasa Pura II yang menjual kepemilikan Bandara Kualanamu pada pihak asing.

“Saya tidak anti terhadap investasi asing, tapi Bandara itu kan objek vital karena menyangkut nyawa semua orang. Kita tidak ingin mempercayakan keselamatan penerbangan pada pihak asing,” katanya.

Dia berencana untuk menggugat AP II yang telah menjual aset negara kepada perusahaan India.

Malah Rinto curiga ada kepentingan dibalik penjualan Bandara Kualanamu. Pasalnya penjualannya juga dinilai tidak transparan.

“Kita nggak informasinya seperti apa? Kalau kira-kira tidak transparan, apalagi ini objek vital masyarakat Sumut, saya akan gugat. Kalau perlu dibatalkan itu,” sebutnya.

Diketahui GMR Airport Internasional merupakan perusahaan konsorsium yang terdiri atas GMR Group asal India dan Aéroports de Paris Group (ADP) asal Prancis.

Pengelolaan tersebut dikategorikan sebagai kerja sama kemitraan strategis.

Targetnya melalui kerja sama ini, penumpang Bandara Kualanamu bisa meningkat menjadi 54 juta orang per tahun atau setara dengan penumpang Bandara Soekarno-Hatta saat ini. [indozone]