Bandingkan Vonis HRS dan Koruptor, Tokoh Papua: Ini Sangat Politisasi

Eramuslim.com – Tokoh Papua, Christ Wamea ikut bersuara terkait vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, hukuman 4 tahun ke mantan Imam Besar FPI itu sangat tidak adil. Apalagi hanya berkaitan dengan kasus protokol kesehatan.

“Vonis 4 tahun bagi pak HRS sangat tidak adil padahal cuma kasus prokes yang mana banyak pejabat juga lakukan itu,” kata Christ Wamea dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya @PutraWadapi, Kamis (24/6/2021).

Dirinya juga membandingkan vonis HRS dengan para pelaku korupsi, yang menurutnya jauh lebih ringan.

“Vonis koruptor lebih murah daripada vonis prokes. Ini sangat politisasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Khadwanto memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun,” katanya saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6). [Fajar]