Bank Dunia Sambut Baik Omnibus Law, Veronica: Semakin Menandakan Harus Ditolak

Lebih lanjut lagi, Farid Gaban pun mengutarakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja memang selaras dengan prinsip kerja Bank Dunia.

“Sesuai arahan Bank Dunia dan selaras dengan prinsip-prinsip neoliberalisme ala Washington Consensus,” imbu Farid Gaban.

Bank dunia melalui pernyataan tertulisnya mengatakan Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.

Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta Kerja yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono, juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.

Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. (suara)