Bantah Saksi yang Sebut Laskar FPI Bawa Senjata, Aziz: Dengarkan Voicenote WA Mereka

eramuslim.com  –  Aziz Yanuar, kuasa hukum keluarga 6 anggota FPI, membantah keterangan para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, yang menewaskan 6 anggota FPI.

Beberapa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) mengaku melihat beberapa senjata tajam dan senjata api, di dalam mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI.

Aziz mengatakan, seluruh pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tidak pernah membawa senjata jenis apapun.

“Pengawal HRS tidak pernah membawa senjata, baik api maupun tajam,” kata Aziz kepada Tribunnews, Rabu (27/10/2021).

Hal itu bisa dibuktikan, kata Aziz, sesuai komunikasi yang dijalin oleh para anggota FPI melalui voice note WhatsApp, sebelum peristiwa itu terjadi.

“Ini dapat didengar dari voice WA komunikasi mereka sebelum terjadi peristiwa itu.”

“Jika ada senjata, maka naluri manusia pasti akan digunakan dan terdengar di voice-voice itu,” bebernya.