Bantuan Pesantren Diduga Disunat, Menag Dituntut Transparan

“Waktu saya terima bukan lewat tangan saya, tapi lewat orang lain. Lalu seperti tadi yang dikatakan ada lembaga yang melakukan pemotongan. Ya, saya tanya, siapa itu yang motong? Biar saya potong,” kata Husni.

Kemenag Akan Investigasi

Merespons hal itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Deni Suardini mengakui ada dana bantuan pesantren yang dipotong oleh pihak-pihak tertentu.

Deni menegaskan pihaknya akan melakukan audit investigasi terkait pelbagai temuan tersebut. Ia juga akan melakukan koordinasi dengan Satgas Saber pungli untuk menindak pemotongan dana bantuan pesantren tersebut.

“Kami sedang melakukan audit investigasi khusus, khususnya di Bekasi dan daerah lain. Sesuai arahan, kita gerakkan juga Saber Pungli. Dan kepada semua pengelola akan dilakukan masif dan kita lakukan terstruktur sistematis,” kata dia.

Sebelumnya, Kemenag mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp2,59 triliun untuk membantu sejumlah pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan itu terwujud dalam bentuk BOP senilai Rp2,38 triliun dan bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan sejumlah Rp211,73 miliar.

Kemenag sendiri sudah mendata 21.173 pesantren akan menerima bantuan tersebut. Rinciannya, 14.906 pesantren dengan kategori kecil mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Sebanyak 4.032 pesantren kategori sedang mendapat bantuan sebesar Rp40 juta.

Sisanya, sebanyak 2.235 pesantren kategori besar atau memilik santri di atas 1.500 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp50 juta. (*)