Banyak Masalah, Paket Pelatihan Kartu Prakerja Akhirnya Distop

Eramuslim – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akhirnya menghentikan seluruh penjualan paket pelatihan Program Kartu Prakerja.

Penghentian ini disebabkan karena manajemen banyak menemukan masalah dalam pelaksanaan pembelian paket pelatihan tersebut.

Dalam surat pemberitahuan penghentian paket pelatihan Program Kartu Prakerja yang dikutip Kamis (2/7), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan manajemen telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan lembaga program kartu Prakerja hasilnya ada empat temuan masalah.

Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.

Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Ketiga, sebagai akibat dari dua poin tersebut, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana dan prasarana, serta program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam setiap paket tersebut.

Keempat, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat menjalankan tugas untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di setiap paket pelatihan tersebut.

Atas dasar empat poin itulah, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memutuskan menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan mitra platform digital agar Program Kartu Prakerja dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini tertuang dalam surat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja nomor S-148/Dir-Eks/06/2020/. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari pada 30 Juni 2020. (sc)