Banyak Kemaksiatan, Pemkot Aceh Larang Warga Rayakan Tahun Baru Masehi

Eramuslim – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengeluarkan imbauan bagi warganya untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2019 Masehi. Pesta baik dalam bentuk apapun demi menyambut pergantian tahun itu, dinilai tidak sejalan dengan aturan syariat Islam yang berlaku.

Seruan larangan ini merupakan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan pemerintah ingin mewujudkan zero perayaan malam tahun baru di kotanya itu.

“Tahun lalu kami berhasil mengawal malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2019 nanti kami harus mampu mengulang keberhasilan itu, bahkan harus lebih sukses,” katanya Kamis (13/12).

Menurut Aminullah, perayaan malam tahun baru masehi bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Dia meminta kepada seluruh camat ikut mengimbau setiap warga agar tidak merayakan malam pergantian tahun nanti.

“Kami punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharam yang harus kami besarkan. Kalau malam tahun baru Masehi bukan budaya kita selaku muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,” tuturnya.

Imbaun tersebut kata Aminullah, sudah mulai diumumkan oleh pemerintah Banda Aceh dan pihak terkait. Tak hanya melalui selebaran, tetapi juga disosialisasikan melalui khatib salat Jumat di setiap masjid.

“Agar tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dinas Syariat Islam juga kita minta mensosialisasikannya melalui khatib Salat Jumat perihal seruan bersama di setiap masjid se-Banda Aceh,” ungkap Aminullah.