Aher Desak Ulama Keluarkan Fatwa Haram Buang Sampah di Kali

Eramuslim – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menanggapi terjadinya banjir yang melanda sebagian wilayah Bandung. Aher menyerukan agar dikeluarkan fatwa atau larangan mengotori sungai Citarum.

“Kyai harusnya memfatwakan haram mengotori Citarum dan disebarkan di pengajian-pengajian untuk mengubah kebiasaan membuang sampah ke sungai,” ujar Aher seperti dilansir dari Republika, Rabu (22/11).

Selain meminta ulama untuk terus menyuarakan tentang penyelamatan sungai Citarum yang sempat disebut-sebut sebagai sungai terkotor di dunia itu, Aher menyarankan pada pemerintah agar membentuk satu otoritas yang khusus mengurusi Sungai Citarum.

“Harus ada badan otoritas Citarum. Karena membersihkan Citarum ini harus ada komandannya. Jadi, komitmen pendanaan jangan ragu untuk membenahi Citarum karena bisa berdampak lebih besar,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jabar sejauh ini sudah membentuk Samsat Citarum Bestari sebagai bentuk komitmen untuk menggerakan semangat menjaga kelestarian sungai. Namun, koordinasi antar instansi dan pihak terkait tidak berjalan maksimal.

Mengenai tindakan yang ditempuh untuk memperbaiki kondisi tersebut, Aher menyebut akan melakukan revisi samsat. Dulu ketuanya adalah DLH Jabar, di struktur baru nanti ketuanya adalah Gubernur Jabar.

Lebih lanjut Aher menyebut, “Ketua hariannya Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar jadi wakil ketua harian karena ada hubungannya dengan penindakan hukum.”

Aher berharap penanganan sungai nantinya bisa lebih terarah dan terstruktur (IP/Ram)