Baru Bebas Karena Wabah Corona, Kurir Ganja di Bali Ditangkap Lagi

Kronologinya, penangkapan itu berdasarkan informasi dari BNNP Riau dan Direktorat Interdiksi BNN RI, bahwa akan adanya kiriman paket berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Pekanbaru ke Bali melalui jasa pengiriman atau ekspedisi. Selanjutnya, tim pemberantasan BNNP Bali melakukan profiling terhadap calon penerima paket tersebut dan berhasil mengidentifikasi alamat penerima sesuai yang tercantum di paket. Namun dicurigai alamat itu palsu.

Sehingga, petugas BNNP Bali tetap berada di sekitar perusahaan ekspedisi untuk menunggu si pengambil paket datang. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WITA, ada dua orang mendatangi ekspedisi dan menanyakan paket sesuai nomor resi yang sudah dipantau petugas. Kemudian, paket itu diserahkan oleh petugas ekspedisi, namun kedua pelaku itu enggan mengambil lalu keluar dari kantor ekspedisi.

Selanjutnya, saat keluar itulah kedua pelaku itu diamankan oleh tim BNNP Bali. Saat itu pula diserahkan paket yang dicurigai dari petugas ekspedisi kepada kedua pelaku itu.

“Dari tangan keduanya disita dua paket narkotika jenis ganja dengan berat 2.013 gram bruto. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suastawa. [um]