Baru di Rezim Ini Panitia Bedah Buku Ditangkap

Eramuslim.com – Sebanyak 20 orang panitia kegiatan bedah buku yang dianggap aparat mengandung unsur SARA dan berpotensi menebar kebencian, diamankan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu (17/6).

Penangkapan ini dilakukan saat keduapuluh orang tersebut hendak menggelar bedah buku berjudul “Membentengi Aqidah Ummat dari Bahaya Permutadan” di Masjid Al Jamaah di Komplek Pertamina, Klayan, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid agustiadi Bachtiar menjabarkan bahwa penangkapan 20 pelaku tersebut bermula dari beredarnya pamflet tentang bedah buku tersebut yang bernada provokatif. Padahal, pamflet yang disepakati untuk diedarkan bukan pamflet tersebut.

“Saya sudah konfirmasi dengan pengurus masjid yang rencananya akan dijadikan tempat bedah buku. Pengurus Masjid mengaku kaget melihat brosur yang beredar di media sosial. Dari situ beliau juga langsung menelpon panitia untuk membatalkan acara bedah buku dan acara bedah buku semalam resmi dibatalkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/6).

Dia menjelaskan, penangkapan 20 panitia tersebut karena acara bedah buku diketahui tetap dilanjutkan. Tim Medsos Polresta Cirebon menemukan informasi rencana bedah buku tersebut pindah ke Masjid Abdurrahman di Desa Panjunan Kota Cirebon.

Polisi mengaku sudah berkoordinasi dengan pengurus masjid setempat agar membatalkan acara bedah buku tersebut. Alasannya, karena telah menimbulkan keresahan dan waktu kami ke Masjid Abdurrahman ada juga ormas yang memang sudah meminta pengurus masjid membatalkan acara bedah buku itu,” sebut dia.

Para panitia bedah buku ini terancam dijerat UU 11 tahun 2009 pasal 45 ayat 2 terkait tindakan penghasutan dan penebar kebencian.

“Termasuk pembicaranya Ustad Bernard Abdul Jabbar yang akan didalami apakah benar dulu seorang missionaris masuk Islam atau bagaimana,” pungkas Adi seperti diberitakan RMOLJabar. (kl/rmol)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm