Bawaslu Buka Blokir Jurdil2019.org, Tuduhan Tidak Netral Gugur

Eramuslim.com – Semua tuduhan yang diberikan kepada pengelola situs aplikasi www.jurdil2019.org seperti tidak netral, konten negatif dan dituduh melakukan real count terbantahkan. Kepastian itu disampaikan Tim Advisor Jurdil2019.org Herman Tohari setelah meminta klarifikasi komisioner Bawaslu M. Afifudin, kemarin sore.

“Seharusnya mulai hari ini, Jurdil2019.org tidak ada hambatan lain. Dan mereka sendiri yang akan datang ke Kemkominfo untuk memerintahkan pencabutan blokir,” kata Herman dalam pernyataannya di Kantor Forum Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) malam.

“Kalau yang punya logo ini adalah peserta. Apakah ini logo kami! Sedangkan di website kami tidak ada logo paslon. Terus kalau ada relawan yang masuk ke aplikasi pakain logo Slank terus kami dianggap tidak netral?” kata Herman.

Herman menilai Bawaslu tidak fair dan memutuskan secara sepihak. Seharusnya Bawaslu melakukan klarifikasi dan memberikan peringatan terlebih dahulu.

“Kami memiliki hak hukum bila seorang warga negara dituduh bersalah,” ujar Herman.

Tim Jurdil2019.org memastikan Bawaslu akan mencabut blokir Selasa (22/4/2019). Jaminan itu disampaikan langsung Afifudin.