Bawaslu Sampang Dalami Dugaan Surat Suara Tercoblos untuk 01

Eramuslim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur, ini mulai menyelidiki pencoblosan surat suara yang dilakukan secara ilegal oleh oknum warga.

Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun mengaku dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu muncul berdasarkan berdasarkan video yang beredar di media sosial.

“Kami telah meminta panitia pengawas kecamatan untuk melakuan penyelidikan lebih lanjut dengan menggerakkan semua pengawas TPS yang ada di Kabupaten Sampang ini,” kata Insiyatun, di Sampang, Jumat (19/4) dikutip dari Antara.

Hasil penyelidikan sementara, kata dia, video yang berdurasi 19 detik itu memang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang.

“Makanya, kami meminta agar pengawas lapangan terus melakuan pendalaman tentang kasus ini,” katanya.

Embedded video

alfinz@alfinz17

@mohmahfudmd ada kecurangan pak tepat tkp katanya madura sampang

Sebelumnya sebuah video berdurasi 19 detik viral di media sosial menampilkan seorang pria bercelana jins tengah sibuk mencoblos sejumlah surat suara untuk pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Pria itu didampingi wanita berkaus hitam. Ia diduga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena di dalam video itu sang pria ini menggunakan identitas KPPS.

“Makanya, kita cross-check secara langsung, untuk membuktikan kebenarannya. Kejadiannya memang di Sampang,” kata Insiyatun.

Temuan dugaan pencoblosan ilegal itu merupakan salah satu kasus yang terjadi di Sampang saat pelaksanaan pemungutan suara.

Kasus lainnya yang juga terjadi adalah kasus penembakan dan bentrok massa, serta kasus pencurian kotak suara oleh salah satu pendukung calon legislatif.

Pemilu 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sendiri diikuti oleh 821.014 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah itu. [cnn]