BCA Blokir Rekening FPI, Ini Penyebabnya

eramuslim.com – Tim kuasa hukum Front Pembela Islam menyebut FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama Rifan Gani di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.

Uang itu merupakan hasil sumbangan untuk enam keluarga laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.

BCA Blokir Rekening FPI, Ini Penyebabnya
Namun, rekening itu telah terblokir oleh pihak BCA, seiring kebijakan pemerintah yang menyatakan pelarangan serta pembubaran ormas FPI.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, lembaganya selalu mengikuti ketentuan hukum dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan.

“Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA,” kata Hera saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2020).

Dia menjelaskan, BCA sebagai lembaga perbankan wajib menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.

Sebelumnya, kuasa FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar di BCA.

Uang itu berasal dari penggalangan dana itu beratasnamakan Irvan Ghani dan juga telah diberikan kepada keluarga enam laskar FPI yang tewas tertembak polisi.

“Iya ada dua yang diblokir,” kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, ada juga rekening khusus milik FPI juga diblokir. Pengacara FPI Aziz Yanuar menyebut rekening FPI yang diblokir itu berisikan puluhan juta rupiah (SC)