Beathor Suryadi: Qodari Lupa Jargon “Kampret Cebong” Tidak Hilang Meski Prabowo Menyatu Ke Jokowi

Dijelaskan dalam pasal ini bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

“Selain bermodalkan hasil survei internal kader PDIP yang telah memiliki angka sekitar 40-an persen mendukung Jokowi tiga periode, Qodari yakin sekali pintu masuk via pasal 37 itu akan lolos,” kata dia.

Beathor Suryadi menjelaskan bahwa keyakinan Qodari bahwa UUD bisa diamandemen untuk meloloskan gagasan presiden tiga periode masuk akal. Dia yakin Qodari juga sudah mencermati hal tersebut.

Setidaknya, saat ini tidak ada partai yang berpotensi oposisi terhadap Jokowi. Sebaliknya, koalisi Presiden Jokowi justru semakin kuat.

Jokowi, sambungnya, telah memainkan politik langkah kuda. Di mana hampir semua ketua parpol punya kasus korupsi dan sudah bunyi di sidang tipikor KPK.

“Dengan satu langkah Kuda Troya itu, maka semua bertekuk lutut dan pasrah terhadap garis politik Jokowi,” ucap Beathor Suryadi. [RMOL]