JK: Prabowo Kuasai Lahan di Kaltim Sesuai UU, Mana yang Salah?

Eramuslim – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa calon presiden Prabowo Subianto memang memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur. Namun kepemilikan itu, disebut JK sudah sesuai aturan.

“Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah?” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

JK menjelaskan, ia menawarkan lahan tersebut kepada Prabowo pada tahun 2004 saat menjabat sebagai wakil presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Prabowo membelinya secara tunai dengan nilai US$ 150 juta.

“(Harganya) USD 150 juta, (lahan) di Kalimantan,” kata JK.

JK menjelaskan tanah tersebut dibeli Prabowo dengan cash. Memang sebelumnya diwanti-wanti tidak boleh beli jika dibayar kredit. JK dan pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo untuk membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing.