Belum Dapat Izin, Mantan Stafsus Menteri ESDM Tantang OJK Bekukan Penjualan Meikarta

Eramuslim – Mantan Staf Khusus Menteri ESDM tahun 2014-2016, Muhammad Said Didu mempertanyakan proyek pembangunan Meikarta yang tengah dilakukan oleh pengembang. Kabarnya Pemda setempat telah meminta untuk dihentikan tetapi kabarnya masih tetap “membandel” dilanjutkan.

Said pun nampak menyesalkan kejadian ini, terlebih izin yang belum didapat tetapi sudah “mengambil” uang masyarakat. Dia pun menyesali dari proyek tersebut tidak nampak lembaga berwenang yang menegurnya.

“Meikarta belum ada izin tapi sudah jualan dan ambil uang dari masyarakat. Semua yang berwenang diam, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada apa yang terjadi di NKRI?” kritiknya, melalui akun media sosial, Twitter, Sabtu (12/08).

Kritisi yang sama juga datang dari politisi PBB, MS Ka’ban. Ka’ban yang menyatakan sebaiknya proyek tersebut dihentikan karena belum memiliki izin dari Pemda setempat.

“Owner pengembang Meikarta dengarlah suara masyarakat yang meminta proyek tersebut sebelum ada izin. Beradab dikitlah. Ojo mentang-mentang,” katanya, di akun Twitter pibadi miliknya belum lama ini.

Ka’ban mengingatkan bahwa pemerintah melalui Jokowi pernah menyampaikan harus menunggu izin keluar jika ingin tetap dikerjakan pembangunan tersebut. Ia juga mengkritisi aparat penegak hukum yang seoalah hanya diam mengetahui kenyataan proyek tersebut.

“Bukankah perizinan hitungan Minggu kata Presiden Jokowi? Kok bisa-bisanya Meikarta dan reklamasi gak berizin tetap beroperasi, dan aparat diam, diam, diam.” (Voa-i/Ram)