Belum Mampu Sediakan Vaksin Halal, Natalius Sebut Pemerintah Abaikan HAM dan Umat Islam

 

Natalius Pigai

eramuslim.com Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai  mendorong pemerintah terutama Menkes untuk mendengar omongan masyarakat menyediakan vaksin halal.

Natalius Pigai mengatakan bahwa penyediaan kebutuhan kesehatan bagi masyarakat merupakan amanat Konstitusi Hak Asasi Manusia serta amanat UUD 1945.

“Sesuai dengan amanat konstitusi Hak Asasi Manusia (HAM) pada pembukaan Deklarasi Universal HAM dan amanat Konstitusi UUD 1945 pasal 28 maka negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan warga negara termasuk menyediakan vaksin halal    sebagai pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi umat Islam ” katanya.

Selain itu, Pigai mengatakan berdasarkan Konfrensi Kairo tahun 1991, PBB telah mengesahkan Hak Asasi Manusia (HAM) Partikular tentang HAM berbasis pada Islam.

Salah satu pasalnya berbicara tentang menghormati kebutuhan  umat Islam   .

“PBB mengesahkan HAM Particular berdasarkan konsensi deklarasi Kairo tahun 1991 tentang hak asasi manusia berbasis pada Islam hukum-hukum kitab suci