BEM SI: Aparat Masuk Kampus, Redam Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Penyayangan sikap juga ditunjukan atas diskresi untuk tidak memberikan surat tanda penerimaan aksi yang diberlakukan Polda Metro Jaya mulai tanggal 15- 20 Oktober 2019.

Meski Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono mengatakan pelaksanaan unjuk rasa pada tanggal tersebut merupakan ilegal, Abbas berujar bahwa BEM SI tetap berencana turun ke jalan meski belum dipastikan kapan waktunya.

“Ya kita semakin dilarang semakin kita mau melakukan itu. Karena prinsipnya aksi itu bukan perizinan tapi pemberitahuan,” kata Abbas kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Abbas juga mengatakan kepastian BEM SI Jabodetabek turun ke jalan lantaran mereka menilai hal itu merupakan cara terbaik agar Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.

“Kalau dari teman-teman itu memang mendesak untuk aksi karena itu cara yang paling baik untuk menekan presiden untuk mengeluarkan Perppu,” kata Abbas. [sc]