Beri Selamat Atas OTT Hakim Agung, Novel Baswedan: Ini Tidak Mudah, Apalagi Pimpinan KPK Tampak Tidak Antusias Berantas Korupsi

Diketahui, KPK telah menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Proses hukum ini menindaklanjuti OTT yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari. (Fajar)