Berikut Nama 44 Mantan Pegawai KPK yang Terima Tawaran Jadi ASN Polri

eramuslim.com – Total ada 44 mantan pegawai KPK yang memutuskan untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Selasa (7/12).

IM57+ Institute adalah wadah yang menyatukan 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Kami memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut karena alasan personal. Hal tersebut mengingat secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu,” tambah Praswad.

Terdapat 12 orang mantan pegawai KPK yang menyatakan tidak memilih menjadi ASN Polri. Sementara satu orang lainnya yakni Nanang Priyono meninggal dunia.

“Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat,” ungkap Praswad.