Bilang Corona Itu Sandiwara, Warganet Dipolisikan IDI Jepara

Eramuslim.com – Seorang pengguna media sosial berinisial AN dilaporkan ke Polres Jepara lantaran diduga melakukan fitnah dan ujaran kebencian terhadap para tenaga kesehatan di Kota Ukir.

Laporan tersebut dilayangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jepara, Kamis (9/7).

“Kami harap netizen dapat bijak menggunakan media sosial, semoga menjadi pembelajaran bersama,” kata Ketua IDI Jepara, dr. Triyono Teguh Widodo dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Dugaan ujaran kebencian disampaikan AN melalui grup Facebook MIK (Media Informasi Komunikasi) Jepara Official. Unggahan tersebut telah dilaporkan ke Polres Jepara dengan laporan Nomor: STPL/363/VII/2020/Res Jepara/Reskrim.

IDI Jepara mengaku khawatir jika hal ini menjadi contoh buruk warga lainnya. Pasalnya unggahan akun AN adalah informasi yang dapat menyesatkan dan bisa membuat warga semakin abai akan protokol kesehatan serta memperkeruh situasi pandemik Covid-19.