Bilang Iuran BPJS ‘Cuma’ 5000/Hari, Emang Gaji Rakyat 200 Juta Kayak Ente?

Eramuslim.com – Setelah omongan Wiranto yang menyebut “pengungsi membebani pemerintah” menuai protes publik, nampaknya pejabat di negeri ini tak juga belajar dan menakar pernyataan. Seharusnya, pejabat itu lebih baik diam jika tidak bisa bicara yang menentramkan.

Baru-baru ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyepelekan kenaikan pungutan BPJS.  Fahmi mengatakan, iuran yang naik dua kali lipat sebenarnya tidak seperti itu narasinya. Ia menyepelekan Narasi dengan membuat analogi simplikasi. kelas satu itu kurang lebih Rp 5.000 per hari. Kelas dua itu sekitar Rp 3.000 per hari dan kelas tiga ngga sampai Rp 2.000 per hari, kalau kita punya uang Rp 2.000 itu bisa kita taruh per hari, begitu kilahnya.

Okelah, kita ikuti logika ngawur pimpinan BPJS ini. Jika sehari naik 5000 rupiah, maka dalam sebulan kenaikan pungutan BPJS ini besarnya 30 hari X 5000 rupiah, totalnya : 150.000 rupiah per bulan/orang.

Jika dalam satu KK (kepala kekuarga) itu ada 4 (empat) anggota keluarga, maka besaran pungutan BPJS per bulan adalah 4 X 150.000,- sehingga ditemukan angka : Rp. 600.000.-