Bima Arya Tak Cabut Laporan karena Perintah Kapolda, Tokoh Papua: Jelas HRS Dikriminalisasi

Eramuslim.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) menyayangkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengurungkan niatnya untuk mencabut laporan polisi terkait swab test RS UMMI.

Bima Arya beralasan tak jadi mencabut laporannya di polisi lantaran ada pernyataan dari Kapolda Jawa Barat, yang tak ingin laporannya dicabut.

Tokoh Papua Christ Wamea buka suara usai mendengar alasan Bima Arya tersebut.

Menurutnya, sangat jelas bahwa Habib Rizieq telah dikriminalisasi.

“Sangat jelas pak HRS dikriminalisasi,” cuitnya seperti dikutip dari Twitter @PutraWadapi, Kamis, 15 April 2021.

Sebagai informasi, kriminalisasi adalah sebuah proses saat terdapat sebuah perubahan perilaku individu-individu yang cenderung untuk menjadi pelaku kejahatan dan menjadi penjahat.