Bima Arya Tak Cabut Laporan ke RS Ummi karena Kapolda Jabar

Habib Rizieq kemudian menyampaikan perihal adanya niat Bima Arya untuk mencabut laporan. Dia mengatakan, niat tersebut terbesit usai pertemuan dengan para ulama Bogor. Namun ternyata pencabutan laporan itu tak jadi dilakukan Bima Arya.

“Anda ada pertemuan dengan para habaib dan para ulama, termasuk Habib Mahdi, setelah laporan dan tadi mengakui akan pertimbangkan akan cabut laporan, bahkan tadi Anda bercerita sudah ada niat cabut laporan. Tapi anda cerita ada yang menyatakan dari polda tak boleh di cabut,” kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq pun lantas bertanya mengapa Bima Arya urung mencabut laporannya. Bima Arya kemudian beralasan tak jadi mencabut laporannya karena pernyataan Kapolda Jawa Barat.

“Sekarang pertanyaan saya, di Pemkot Bogor punya ahli hukum. Anda punya ahli hukum kan? Kenapa nggak tanya bahwa delik aduan itu bisa dicabut kapan saja, kalau polisi mengatakan itu delik umum, nggak mesti Anda yang melapor atau staf anda. Artinya tidak ada larangan dalam UU kita siapa pun boleh untuk mencabut laporannya. Siapa dari polda yang menyatakan tidak boleh dicabut?” tanya Habib Rizieq.

“Habib tentunya menyaksikan sendiri secara langsung, kapolda secara terbuka menyampaikan ke media (suara tidak terdengar, karena Habib Rizieq menyela) tidak bisa dicabut,” jawab Bima Arya.