Bingung Ahok Divonis ‘Bebas’, Rizal Ramli: Itu Jaksa Penuntut Umum Atau Pembela Umum?

Eramuslim.com – Tuntutan hukuman percobaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa penistaan agama,Ahok, yang sama saja memberi “bebas” terus menuai kecaman. Hal itu dinilai sebagai dagelan hukum yang norak dan memalukan.

Tak ayal, rendahnya hukuman yang dilayangkan Korps Adhyaksa pimpinan eks politisi NasDem itu juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial, salah satunya di Twitter.

Mantan Menko Maritim, Dr Rizal Ramli memalui akun twitter pribadinya @RamliRizal menyatakan,“Saya ndak ngerti hukum, agak bingung itu Jaksa Agung Penuntut Umum atau pembela Umum. Mohon tanya pak.” cuit Rizal.

Selanjutnya Rizal Ramli mencuit,”Bang Surya, katanya Restorasi Demokrasi-kok malah jadi restorasi terdakwa via kader Jaksa Agung. Kok malah merusak sistem hukum.”

Lalu, mantan Menko Perekonomian ini di Twitternya @RamliRizal menyebut,”Jaksa Agung kader Partai Nasdem, political apappointee, kok Jaksa Agung jadi jubirnya terdakwa, Mas Prasetyo pie toh?”

Menyambut pernyataan Rizal Ramli itu, spontan para netizen menyambut cuitan mantan Kabulog era Presiden Gus Dur tersebut.

“Restorasi Demokrasi” buat gagah2an doang biar kesannya intelek patriotik. Nge-restorasi kepentingan cukong-cukong adalah kenyataannya.”

Mereka mempersoalkan Presiden Jokowi Jaksa Agung tidak boleh dijabat dari partai. “Janji Pak Presiden dulu kalau Jaksa Agung tidak boleh dari partai…nyantanya ??”

Bahkan adanetizen yang menyebut,”restorasi itu bebas menista agama, bebas kasih sembako politik, dan bebas kasih sapi politik. Ini jaksa apa pengacara tambah ribet” cuit @ssirah‎.(jk/ts)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm