BK DPR Desak Dugaan Suap Rp 5 M Hak Angket Blok Cepu Dibongkar

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Slamet Effendy Yusuf mendesak Hasto Kristiyanto (FPDIP) DPR untuk segera mengungkap dugaan suap Rp 5 miliar yang dilontarkan dalam Paripurna DPR RI, Selasa (30/5). Isu suap tersebut diduga sebagai penyebab kandasnya angket Blok Cepu.

"Kalau memang ada fakta-fakta silakan Pak Hasto jelaskan kepada kami. Yang konkret dong, tentang 5 W (siapa, apa, mengapa, berapa, di mana) dan 1 H- (bagaimana) prosesnya itu harus lengkap," kata Slamet Effendi Yusuf kepada wartawan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (31/5).

Menurutnya, bila Hasto Kristiyanto ternyata tidak mampu membuktikan, maka BK DPR akan menilai isu suap Rp 5 miliar itu hanya isapan jempol atau berita koran saja. Ia menambahkan, bila BK langsung menindaklanjuti isu tersebut tanpa ada permintaan dari pimpinan DPR RI, maka hal tersebut melanggar tata tertib DPR.

“Begitulah Tatib DPR. Sehingga saya tidak bisa langsung berinisiatif sendiri. Bahwa BK menyelidiki dan memeriksa kalau ada pengaduan. Untuk itu sebaiknya Pak Hasto mengadu terlebih dahulu pada pimpinan DPR," tutur Slamet.

Hasto sendiri mengaku pernah menerima percobaan suap senilai Rp 5 miliar untuk menghentikan hak angket Blok Cepu yang dikuasai perusahaan Amerika Serikat, ExxonMobil. Selain uang, bentuk suap itu antara lain juga dalam bentuk sebidang tanah dan rumah di daerah Cepu. (dina)