BNN: RRC Bolehkan Produksi Narkoba, Indonesia Jadi Pasar Internasionalnya

Eramuslim.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, mengatakan Indonesia menjadi pangsa pasar bagi para kartel narkoba internasional. Salah satu negara pemasok narkotika dalam jumlah besar, yaitu China. Budi menginginkan pemerintah China bisa bekerjasama menangani masuknya narkoba ke Tanah Air.

Sayangnya, kebijakan dan aturan di China tidak mendukung upaya BNN. Sebab, pemerintah China memperbolehkan warga negara mereka memproduksi narkoba dengan syarat tidak diedarkan di dalam negeri.

“Kami ingin negara itu (China) ikut membantu kami menangani narkotika yang masuk ke Indonesia. Kondisi dan Undang-undang di sana berbeda. Mereka beralasan mereka membuat untuk obat,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

“Dan kebijakan di Pemerintah China masyarakat di sana, mereka di sana kebijakan Pemerintah masyarakat harus produksi membuat bahan peledak boleh. Yang tidak boleh kejahatan,” sambungnya.

Budi menyebut, pemerintah China telah menawarkan BNN untuk menempatkan petugas di negara mereka. Tawaran itu telah disampaikan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Hanya saja, permintaan itu ditolak dengan alasan tidak ada anggaran untuk operasional BNN selama di China.

“China menawarkan perwakilan BNN dari RI untuk berada di China. Sudah kami komunikasikan dengan Menlu. Tapi tidak ada dukungan anggaran beberapa negara sudah. Respon negara itu positif, mereka bisa memberikan fasilitas kehadiran kita di sana,” terangnya.

Akhirnya, kerja sama antara BNN dengan negara-negara asal dari para kartel narkotika, termasuk China hanya sebatas bertukar informasi intelijen. Aparat di China tidak bisa menindak jaringan narkotika tersebut karena mereka tidak membuat tindak kejahatan di dalam negeri.

“Sampai hari ini kami hanya dapat informasi. Kehadiran pengiriman narkotika yang kita telah kerjasama diinformasikan ke kita. Sebagian jaringan mengirim ke negara A kita komunikasi ada di negara Anda. Mereka tidak bisa tindak lanjut dengan alasan tidak ada kejahatan di negara itu. Ini jadi kendala,” jelas Budi.

Mantan Kabareskrim ini menyayangkan kebijakan dari China serta negara-negara asal jaringan narkotika. Hal tersebut berimbas pada derasnya arus peredaran narkotika ke Indonesia sehingga banyak warga negara menjadi korban.

“Kalau gitu apa gunanya kerjasama antarnegara. Kalau bisa berpikir negara masing-masing buat apa kerjasama. Kalau bapak ibu apa sih yg proxy war? Peta kami telah menunjukkan pembuktian-pembuktian karena memang umur paling bawah sampai tinggi dari korban penyalahgunaan narkotika,” terangnya. (jk/mdk)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm