Boni Hargens: FPI Harus Dibubarkan…

Ssrrtt… Srrtt…

Eramuslim.com -Pengamat Politik Boni Hargens menilai organisasi Front Pembela Indonesia (FPI) juga bisa dibubarkan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Boni, jika terbukti menentang Pancasila, FPI bisa mengalami nasib sama seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Front Pembela Islam pun kalau dikaji dan ditemukan bertentangan dengan Pancasila harus segera dibubarkan,” celotehnya Boni dalam diskusi bertajuk “Perppu Ormas untuk Semua” di Cikini, Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Selain Boni, hadir dalam diskusi tersebut Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Pengamat Kebijakan Publik Witler Silitonga, Direktur INTRANS Andi Saiful Haq, Sekretaris LTN NU Syafiq Alielha, dan Advokat Senior Peradi Petrus Selestinus.

Boni menegaskan bahwa Perppu ormas sudah tepat diterbitkan pemerintah karena ideologi negara Pancasila saat ini tengah terancam. Dengan Perppu ini, pemerintah bisa menghadapi ormas-ormas yang berusaha menggantikan dasar negara.

“Perppu ormas tidak dihadapkan dengan agama tertentu apalagi Islam. Islam merupakan elemen yang berjuang dalam kemerdekaan bangsa,” kilahnya.

Boni menambahkan bahwa umat Islam terbukti berjuang dan ikut menggelorakan semangat rakyat ketika melawan penjajahan. Satu di antaranya, umat Islam melalui Surau berupaya menyemangati rakyat.

“Karena itu dari surau, kita merdeka. Jadi pemerintah tidak berhadapan dengan agama,” kilahnya lagi.

Lebih lanjut, dia menegaskan HTI memang layak dibubarkan. Pasalnya, HTI tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara. HTI secara prinsip dan filosofis bertentangan dengan Pancasila.

“HTI tidak mengakui demokrasi, bagaimana mau mengakui Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai landasan negara. Siapa yang mengganggu Pancasila, ya mengganggu kita semua,” celotehnya tanpa pakai ssrrt… srrtt… (kl/ts)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/konspirasi-penggelapan-sejarah-indonesia-eramuslim-digest-edisi-10.htm