BPJS Keseharan: Kenaikan Iuran untuk Kurangi Defisit Anggaran

Eramuslim.com – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI kembali memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Rabu siang (6/11) untuk hadir dalam rapat dengar pendapat. Rapat itu membahas mengenai permasalahan yang dialami oleh BPJS, termasuk defisit yang dialami BPJS.

Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni dan jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Dalam permasalahannya, pemerintah memilih satu dari tiga solusi yang ditawarkan oleh BPJS yaitu rasionalisasi iuran, bahasa halus (eufimisme) dari kenaikan iuran.

“Rasionalisasi iuran dianggap bisa mengurangi defisit, paling tidak persoalan telat bayar menjadi angka yang lebih rendah,” ungkap Fahmi Idris.

Permasalahan defisit yang dialami oleh BPJS ini dikomentari oleh anggota Komisi IX dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Saleh meminta penjelasan kepada perwakilan pemerintah untuk menjelaskan berbagai inovasi yang dilakukan untuk menutup defisit.

“Tolong carikan inovasi-inovasi baru dalam rangka menutupi defisit BPJS dan dalam rangka menyiapkan akses pelayananan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.