BPJS Kesehatan Defisit Rp.28 Triliun, Solusinya Naikan Iuran Masyarakat

Eramuslim.com – Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kes) makin gila-gilaan. Diprediksi defisit tahun 2019 ini menyentuh angka Rp 19 triliun ditambah hutang defisit tahun sebelumnya Rp 9 triliun sehingga totalnya mencapai Rp 28 triliun.

Untuk itu, DPR meminta agar pemerintah segera memgambil langkah konkret guna menyelesaikan akar masalah menahun yang dialami BPJS Kes ini, salah satunya dengan menaikkan iuran.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa persoalan defisit adalah persoalan rutin tahunan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Sehingga, sudah semestinya pemerintah mengambil kebijakan yang diperlukan untuk mengatasinya. Dan sejak tahun lalu, ada beberapa opsi dan pilihan kebijakan yang selama ini ditawarkan dan layak untuk diterapkan.