BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Malah Salahkan Rakyat Yang Tak Rutin Bayar Iuran

Eramuslim.com – Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh peserta. Menteri Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani mengaku, bahwa iuran BPJS harus naik karena adanya defisit yang jumlahnya sangat besar hingga triliunan. Lantas kenapa bisa sampai defisit?

Dikutip dari keterangan Kemenkeu, Kamis (12/9/2019), penyebab utama terjadinya defisit adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada PBPU/peserta mandiri.

Banyak PBPU/peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, namun setelah sembuh berhenti membayar iuran. Banyak PBPU/peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran.

“Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan PBPU/peserta mandiri hanya 53,7 persen. Sejak 2016 sampai dengan 2018, besar tunggakan PBPU/peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun,” tulis Kemenkeu.

Di samping kedua penyebab utama ini, tentu juga terdapat faktor-faktor yang lain, seperti inefisiensi layanan, belum sempurnanya manajemen klaim, serta belum sempurnanya strategic purchasing.

Claim ratio PBPU/peserta mandiri pada 2018 mencapai 313%. Total klaim PBPU/peserta mandiri mencapai Rp27,9 triliun sementara total iuran yang dikumpulkan hanya Rp8,9 triliun.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN, perbaikan pada keseluruhan sistem JKN ini akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan serta lembaga-lembaga terkait. (tsc)