BPK Kembali Temukan Indikasi Korupsi yang Merugikan Negara Milyaran Rupiah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan empat temuan indikasi korupsi yang merugikan negara lebih dari 85,11 milyar rupiah dan 4,23 juta dollar, temuan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaandan kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK Anwar Nasution dalam sambutannya Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun Anggaran 2006, di Gedung DPRRI, Jakarta, Selasa (28/11).

"Empat temuan itu antara lain dari hasil pemeriksaan dana pensiun Bank Negara Indonesia (BNI), pengadaan helikopter Bell 205-AI oleh Dephan dan TNI AD, PT. Asuransi Kredit Indonesia, dan PT. Asuransi Jiwasraya,"jelasnya.

Menurutnya, selain empat temuan itu, BPK juga sudah menyerahkan tiga hasil pemeriksaan terhadap BUMN yang berindikasi korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti.

"BUMN yang berindikasi tindak pidana korupsi yang telah kami serahkan itu adalah, hasil pemeriksaan atas kegiatan produksi, penjualan, dan investasi PT. Kimia Farma tahun 2004 dan 2005, laporan audit PT. Garuda Indonesia, dan hasil pemeriksaan PT. Surveyor Indonesia tahun 2003/2004," katanya.

Lebih lanjut Anwar menegaskan, hasil temuan BPK pada umumnya memperlihatkan ketidaktaatan pada peraturan perundang-undangan, pertanggungjawaban yang tidak disertai bukti-bukti yang lengkap, serta pengandalian internal yang lemah.

Ia menambahkan, temuan yang banyak dimuat dalam laporan hasil audit BPK ini merupakan temuan yang selalu berulang setiap tahunnya, hal ini mengindikasikan bvahawa pemeriksaan BPK belum dapat perhatian serta belum mendapat respon positif dari pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik. (novel)