BPN: Suara TKN Tak Kompak Jawab Orkestra Keliru Cawapres Ma’ruf Amin

Eramuslim – Posisi KH Ma’ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di BNI Syariah dan Mandiri Syariah menjadi polemik. Ma’ruf mengaku masih menjabat posisi ini dan itu jadi serangan lawan politik.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Tim Kampanye Nasional (TKN) tak kompak memberikan penjelasan terkait persoalan jabatan Ma’ruf.

Suara TKN yg tak kompak menjawab orkestra keliru Cawapres MA terlihat dr jawaban TKN ada yg bilang beliau sudah mundur, yang lain bilang tak masalah krn tak melanggar UU, sedang MA sendiri sebut dia masih menjabat,” tulis Dahnil dalam cuitannya di Twitter, @Dahnilanzar, Rabu 12 Juni 2019.

Dahnil menambahkan bila merujuk sejumlah undang-undang, seperti UU Perbendaharaan Negara dan UU Tipikor, maka BNI Syariah dan Mandiri Syariah masuk kategori BUMN.

“Belum lagi bila kita bicara menggunakan UU Perbendaharaan Negara, UU Tipikor dll terkait dengan uang negara dan keuangan negara yang dipisahkan, maka jelas BNI Syariah dan BSM termasuk dlm obyek UU tsb,” tambah Dahnil.

Kemudian, dengan cara membantah sekeras apapun tetap saja ada fakta yang seharusnya tak dilupakan.

Sekeras apa pun anda berkelit dan berakrobat menyatakan BSM dan BNI Syariah bukan BUMN faktanya adl: 1. Menteri BUMN menyatakan mau merger semua Bank Syariah BUMN,dan terang menyatakan Posisi kedua Bank tsb.2. 90 % lebih modal kedua Bank itu ditangan BUMN dan Menteri mengatur,” tuturnya menambahkan.