BREAKING NEWS: Aksi Bela Islam III Digelar 2 Desember 2016

2121Eramuslim.com – Tadi pagi hingga barusan, GNPF-MUI menggelar rapat terbatas dan akhirnya mengeluarkan sikap atas perkembangan terbaru tentang kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok yang sudah menyandang status TERSANGKA. Namun terdapat beberapa kejanggalan, seperti belum ditahannya Ahok dan masih bebas bergentayangan menyebarkan kebencian demi kebencian di tengah masyarakat. Beda dengan perlakuan polisi terhadap para aktivis HMI yang belum tentu bersalah namun sudah ditahan. Inilah pernyataan sikap dari GNPF MUI terkait hal tersebut dan rencana gelar Aksi Damai Bela Islam III:

212