Nelayan Sampit Juga Ikut Mengeluhkan Reklamasi Teluk Jakarta

Muslih juga membenarkan, sudah sejak awal warga menolak penambangan pasir laut. Saat itu Muslih belum menjabat Penjabat Kepala Desa Ujung Pandaran, namun saat itu dia sudah bertugas di kantor Kecamatan Teluk Sampit.

Masyarakat berharap penambangan pasir itu dihentikan. Masyarakat menilai akan banyak kerugian yang ditimbulkan, mulai rusaknya ekosistem dan biota laut, berkurangnya pendapatan nelayan akibat hasil tangkapan berkurang, dikhawatirkan memperparah abrasi dan berdampak pada sektor pariwisata dan ikutannya, hingga dampak sosial yang ditimbulkan. (Rol/Ram)