Bukan Rebutan Kamar RS, Ini Hal Pertama yang Dilakukan Jika Terkonfirmasi Positif COVID-19

Eramuslim.com – Dokter Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik saat dikonfirmasi positif COVID-19 , apalagi sampai rebutan ruang ICU di rumah sakit (RS).

Situasi kelangkaan oksigen, obat-obatan, hingga penuhnya rumah sakit akibat lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan ini menimbulkan kepanikan dan ketakutan di tengah masyarakat.

Rasa panik dan takut inilah yang membuat sebagian besar masyarakat bingung tentang langkah apa yang harus dilakukan ketika terkonfirmasi positif COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik saat dikonfirmasi positif COVID-19, apalagi sampai rebutan ruang ICU di rumah sakit. Dokter Reisa mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dari tempat domisili.