Bukan Rebutan Kamar RS, Ini Hal Pertama yang Dilakukan Jika Terkonfirmasi Positif COVID-19

“Tak perlu panik dan berebut ruang perawatan atau ruang ICU di rumah sakit apabila terkonfrimasi positif. Laporkan ke Puskemas, faskes terdekat, atau Satgas. Apabila mengalami gejala ringan hingga sedang, manfaatkan sarana telemedis. Dirawat di rumah sakit atau tidak, itu adalah keputusan dokter,” terang dr. Reisa dalam siaran langsung Update PPKM Darurat, Rabu (21/7).

Kalau memang hanya perlu isolasi mandiri di rumah atau di pusat-pusat isolasi mandiri yang tersedia, dr. Reisa mengingatkan untuk setiap pasien teratur memeriksa kondisi tubuh serta rajin berkomunikasi secara virtual dengan dokter dan keluarga.

“Rutin ukur saturasi oksigen, cek suhu tubuh dan tensi darah. Tetap konsultasi dengan dokter dan keluarga lewat komunikasi virtual, jangan putus komunikasi. Apabila merasakan gejala yang lebih berat, maka komunikasi yang rutin itulah yang bantu kondisi bisa tetap terpantau sehingga bisa dapat penanganan yang tepat secepatnya,” papar dr. Reisa.

Terakhir, jika melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, dr. Reisa dengan tegas menginstruksikan untuk setiap orang berani melakukan pemeriksaan agar tidak menjadi sumber penularan baru yang tak diketahui orang lain.

“Lapor segera ke Puskesmas, pastikan diri Anda dites, berani dan bertanggung jawab. Ketahui kondisi tubuh kita sendiri, jangan jadi sumber penularan yang tak diduga orang. Apabila negatif, kita membantu tim tracing memastikan Anda aman dari penularan,” tutup dr. Reisa.[sindonews]