Bukan Wujud Toleransi, MUI Jatim Imbau Pejabat Tak Gunakan Salam Pembuka Semua Agama

Imbauan ini, lanjut Kiai Somad justru merupakan wujud toleransi dan kerukunan antaragama.

“Saya sarankan pejabat yang Muslim menggunakan salam secara Islam. Begitu juga agama lain. Itu justru kerukunan. Tidak mencampurkan kehendak agama tertentu untuk dicampuradukkan. Ibadah ndak bisa dicampur aduk, jangan salah kaprah mengadakan doa bersama, semua doa diamini oleh semua agama, itu rusak nanti keyakinan agama,” lanjutnya.

Selain itu, Kiai Somad juga mencontohkan wujud pluralisme dan kerukunan bisa dilakukan dengan hal lain. Bukan menggunakan salam dengan berbagai agama.

“Orang harus berpikir yang jernih jangan sampai sok berbicara kerukunan, sok bicara toleransi, nanti ndak karu-karuan agama ini. Kerukunan itu misalnya kalau ada kebanjiran atau gempa, kita harus tolong menolong, ndak usah tanya agama. Kalau ada kecelakaan kita tolong, ndak usah tanya agama. Jadi kami ini perlu meluruskan yang begini ini,” pungkas Kiai Somad.

Sebelumnya, imbauan ini terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori pada Jumat (8/11). Dalam surat ini, ada delapan pokok pikiran yang tertuang dalam imbauan tersebut. Imbauan tersebut meminta para umat Muslim membaca salam sesuai dengan agamanya, dan tidak mencampuradukkan untuk menghindari perbuatan syubhat. [dt]