Bule Jerman Bos ‘Kampung Rusia’ di Ubud Ditangkap: Kuasai 34 Sertifikat Tanah Milik Warga Bali

eramuslim.com – Seorang warga negara Jerman bernama Andrej Frey (53), yang dikenal sebagai pemilik Parq Ubud atau sering disebut Kampung Rusia, diketahui menguasai 34 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah milik warga di Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali.

Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa 34 SHM tersebut digunakan untuk membangun kawasan wisata Parq Ubud dengan luas sekitar 1,8 hektare. Lahan tersebut mencakup zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), zona perkebunan (zona 3), serta zona pariwisata.

“Di zona P1, berdiri vila, spa center, dan peternakan hewan yang masih tahap pembangunan. Setelah digali ternyata, tanah itu merupakan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan,” jelas Daniel dalam rilis kasus di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (24/1), seperti dikutip dari detik.com.

Frey telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana alih fungsi lahan. Polisi telah memeriksa 33 saksi dan tiga ahli, termasuk perangkat daerah Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar, camat, lurah, bendesa, pekaseh di Ubud, hingga para pemilik lahan.

Daniel menegaskan bahwa tindakan Frey menyebabkan kerugian besar bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar.

“Luas tanah yang hilang 1,845 hektare dari total 1.752 hektare lahan produktif di Gianyar,” kata Daniel.

Penangkapan Frey dilakukan setelah penyelidikan yang dimulai pada November 2024.

“Tersangka merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners, Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali,” ujar Daniel.

Parq Ubud sering disebut Kampung Rusia karena banyak warga Rusia yang menetap di sana. Pada November 2024, tempat ini sempat disegel sementara oleh Satpol PP Gianyar karena belum melengkapi izin usaha.

Akhirnya, Satpol PP Gianyar menutup Parq Ubud secara permanen pada Senin, 20 Januari 2025.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia.

Penutupan permanen Parq Ubud menjadi viral di media sosial setelah video penyegelan beredar. Dalam video tersebut, terlihat proses penyegelan sempat diwarnai kericuhan.

(Sumber: Cnnindonesia)

Beri Komentar