Bupati Sleman Akan Terbitkan SE Penghentian Kegiatan Saat Adzan

sholatEramuslim.com – Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo akan menerbitkan surat edaran berkaitan dengan penghentian seluruh kegiatan ketika adzan berkumandang dilingkungan kerja pemerintah daerah setempat.

“Dalam surat edaran (SE) tersebut kami mengimbau seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Sleman untuk menghentikan kegiatan dinas seperti rapat di jam shalat fardhu,” kata Sri Purnomo di sela tausiah shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Agung Dr Wahidin Soedirohoesodo, Sleman, Senin (6/6/2016).

Ia mengatakan, dalam SE tersebut juga mengharapkan seluruh PNS di lingkungan Kabupaten Sleman untuk menyelenggarakan shalat berjamaah di masjid.

“Sesuai dengan ajaran agama Islam, salat berjamaah lebih utama karena mendapat pahala 27 kali lipat dibanding mengerjakan shalat sendiri,” ucapnya.

Ia mengatakan, SE tersebut dikeluarkan agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemkab Sleman dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan tetap dapat berjalan dengan khusyuk, khususnya shalat wajib.

“Karena shalat merupakan ibadah yang paling utama yang harus dijalankan oleh setiap muslim,” imbuhnya.

Sri Purnomo juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi pasar, di mana kebutuhan bahan-bahan pokok ketika menjelang Ramadhan selalu naik.

“Hal tersebut wajar dikarenakan permintaan pasar meningkat mengakibatkan proses pemenuhan kebutuhan dalam hal distribusi terkadang tidak seimbang. Kenaikan harga ketika bulan Ramadhan ini merupakan hal yang wajar, jika permintaan pasar meningkat terkadang stok barang ada namun distribusi kurang lancar yang berimbas pada kenaikan harga,” tuturnya.

Ia mengatakan, seharusnya selama bulan Ramadhan tingkat konsumsi kebutuhan makanan masyarakat turun, namun yang terjadi justru sebaliknya. Hal tersebut menurutnya justru bertolak belakang dengan hikmah semangat Ramadhan.

“Bulan Ramadhan membimbing kita untuk mengekang hawa nafsu termasuk makan minum. Jika seluruh masyarakat sadar akan hal ini Insya Allah tingkat konsumsi terhadap kebutuhan bakan pangan stabil,” ujarnya.

Terkait dengan kenaikan harga tersebut Sri Purnomo berharap masyarakat bisa menyikapi secara positif dan Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok agar kenaikan harga kebutuhan barang pokok dapat dikendalikan. (ts/pm)