BW: Bawaslu Sembunyikan Informasi Dana Kampanye Jokowi

Eramuslim.com – Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), menyebut Bawaslu tidak menjelaskan secara gamblang terkait sumber dana kampanye Jokowi yang digugat tim hukum Prabowo. BW menilai Bawaslu menyembunyikan sesuatu.

“Kalian coba lihat deh, (Bawalsu) merasa tergagap-gagap ketika menjawab dari mana uang Rp 19 miliar, padahal kekayaannya cuma Rp 6 miliar. Laporan itu adalah laporan Bawaslu, apakah Bawaslu menjawab itu? Nggak. Padahal kami mendapat dokumen itu dari Bawaslu,” kata BW di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

“Bawaslu menyembunyikan informasi penting mengenai dana kampanye (Jokowi). Itu clear banget itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno mengungkap sejumlah hal yang dianggap sebagai kejanggalan dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Di sidang MK, mereka memaparkan apa yang mereka sebut sebagai upaya timses 01 Jokowi-Ma’ruf Amin menyamarkan sumber asli dana kampanye.

BW mengutip siaran pers ICW yang memuat analisis tentang golfer TRG dan TBIG. Menurut BW, golfer TRG dan TBIG adalah perusahaan milik bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf, Wahyu Sakti Trenggono. ICW dalam analisisnya, lanjut BW, patut menduga ‘sumbangan melalui sumber kelompok perusahaan golfer bertujuan mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya’.

“Kedua, diduga untuk mengakomodasi penyumbang perseorangan yang melebihi batas dana kampanye Rp 2,5 miliar dan teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga umum terjadi dalam pemilu,” kata Bambang Widjojanto, membacakan gugatan sengketa pilpres di MK, Jumat (14/6). [dtk]