BW: Dalam 13 Hari, Harta Jokowi Bertambah 13 Miliar Rupiah

Eramuslim.com –  Satu per satu temuan-temuan mencengangkan terus diungkap oleh Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno jelang sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum 02 Bambang Widjajanto (BW) membeberkan alasan agar MK membatalkan kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Salah satunya aliran dana kampanye Jokowi di Pilpres 2019.

BW mengungkapkan dalam melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye Jokowi pada 25 April 2019 sebesar Rp 19,508,272. Padahal, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 12 April 2019, kekayaan berupa kas Jokowi sebesar Rp 6 miliaran.

“Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704. Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326?,” ujar BW dalam siaran pers yang diterima, Rabu (12/6/2019).