BW: KPU Gagal Yakinkan MK

Eramuslim.com –  Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan KPU gagal membangun narasi menjawab permohonan yang diajukan

“Pihak termohon menurut kami, gagal membangun narasi yang bisa menjawab permohonan-permohonan yang diajukan,” ujar BW pada sela-sela skorsing sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

BW menjelaskan ada tiga alasan yang membuatnya yakin KPU telah gagal. Pertama, BW mengatakan KPU menolak adanya perbaikan gugatan PHPU. Namun, sambung BW, KPU sebagian besar argumennya terkait dengan gugatan perbaikan tim hukum Prabowo.

Kegagalan kedua, menurut BW, yaitu KPU menyebut cawapres 01 Ma”ruf Amin bukan bagian dari pejabat BUMN dan hanya merujuk pada aturan BUMN saja. Padahal, kata BW, putusan MK Nomor 21/2017 itu menetapkan bahwa anak perusahaan BUMN juga bagian dari BUMN.