Calon Haji Khusus Berlomba Perebutkan Kuota 16 Ribu

Hingga siang hari Selasa(25/3) jumlah calon jamaah haji khusus yang telah mengambil Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH) sebanyak 21.800 orang.Suasana tempat pengisian Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH), di Gedung Sasana Amal Bakti Departemen Agama, selama dua hari ini masih terlihat ramai. Setelah mengisi formulir calhaj khusus, ini harus menyetor uang muka biaya haji sebesar 3.000 US dollar.

Dengan sistem first come first served, para calon jamaah haji khusus ini berlomba-lomba untuk mendapatkan porsi yang dijatahkan sebesar haji khusus tahun 1429 H/ 2008 M ditetapkan sebanyak 16.000 orang, dan untuk pemegang nomor 16.001 ke atas ditetapkan masuk dalam daftar tunggu. Direktorat Penyelenggara Haji dan Umroh Departemen Agama telah menetapkan penyetoran uang dilakukan pada Rabu (26/3)besok, jadwal itu mundur dari sebelumnya pada Senin (24/3) lalu.

"Kalau nanti masuk 16 ribu ke atas maka akan masuk daftar tunggu. Kalau memang ternyata sudah penuh, pergi haji bisa tahun berikutnya, " jelas Kepala Seksi Penerangan Masyarakat Departemen Agama M. Masyuri.

Kebanyakan para calhaj khusus mewakilkan pengisian formulir kepada biro penyelenggara hajinya. Contohnya Abdul Karim dari Biro Perjalanan PT. Maulana yang mengaku dengan sistem baru yang diterapnya, dirinya yang membawa 132 calhaj khusus tidak terlalu merasa kesulitan, meski antrian cukup banyak.

"Kendala sih gak ada ya, tapi waktunya sangat mepet (red-singkat) sekali, karena yang dilengkapi pengisian SPPH, memenuhi setoran haji. Kalau tanpa ini kita gak bisa masuk, " ujar saat mendaftar, di Kantor Depag, Jakarta.

Di antara, calhaj khusus yang mempercayakan pengisian formulir kepada Biro Penyelenggara Haji, ada juga beberapa di antara mereka yang rela berdesakan datang ke Jakarta, untuk mengisi formulir secara langsung.

Sebenarnya, keterwakilan itu djadikan prasyarat untuk menghindari kerepotan calon jamaah haji yang berada didaerah, mengingat proses pendaftaran yang cukup singkat.

"Kalau yang jauh-jauh bia diwakili lewat surat kuasa bermaterai dan menyetorkan uang yang sudah ditentukan sebesar 3.000 US dollar, " tandas Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Slamet Riyanto. (novel)