MUI Dukung Pemutaran Film G30 S/PKI

Eramuslim – Mejelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menolak rencana pemutaran kembali film penumpasan dan penghianatan G30S/PKI karena bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kewaspadaan kepada masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya ideologi komunisme.

Pernyataan ini disampaikan Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataan resminya memastiakn Pemutaran film tersebut tidak bakal ada kegaduhan seperti yang dikhawatirkan.

“MUI berharap dengan adanya pemutaran kembali film Penumpasan dan Pengkhianatan G 30 S/PKI tersebut tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan apalagi mengarah kepada tuduhan dan fitnah seakan-akan pemutaran film tersebut ditujukan untuk mendiskreditkan kelompok atau pihak tertentu,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataan resminya, Senin (25/9).

MUI menyadari sekarang ini masih ada sekelompok orang yang tidak senang dengan pemutaran kembali film Penumpasan dan Pengkhianatan G 30 S/PKI dengan alasan film tersebut sudah tidak relevan dan sarat dengan kepentingan politik Orde Baru saat itu.

Menurutnya, saat ini tidak ada lagi alasan tersebut karena Orde Baru sudah bubar. Sementara ada kebutuhan lain yang sangat penting yaitu pemahaman sejarah kepada generasi muda tentang peristiwa pemberontakan dan penghianatan PKI kepada bangsa dan negara yang menimbulkan trauma sejarah bagi perjalanan bangsa.

“Jadi menurut hemat kami pemutaran film Penumpasan dan Pengkhianatan Gerakan 30 September/PKI masih sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini,” tegasnya.

Di samping itu, film Penumpasan dan Pengkhianatan G 30 S/PKI sebagai film dokumenter atau sejarah juga sudah memiliki izin tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF) yaitu lembaga negara yang memiliki otoritas untuk itu.

Izin tersebut sampai sekarang ini belum pernah dicabut. Jadi sah-sah saja jika ada stasiun televisi nasional atau kelompok masyarakat yang ingin menayangkan kembali film tersebut.