Catatan Setara Institute, Penurunan Baliho FPI oleh TNI Tidak Memiliki Dasar Hukum

Eramuslim.com – Kepatuhan TNI terhadap kebijakan dan keputusan politik negara masih menyisakan sejumlah persoalan, antara lain keterlibatan aparat dalam urusan politik.

Catatan Setara Institute, Penurunan Baliho FPI oleh TNI Tidak Memiliki Dasar Hukum

Hal itu tertuang dalam riset yang dilakukan Setara Institute “Catatan Kinerja Reformasi TNI 2021 dan Temuan Survei Opini Ahli tentang Kandidat Panglima TNI” yang digelar pada medio 20 September 2011 hingga 1 Oktober 2021.

Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie mengurai, salah satu contoh keterlibatan TNI dalam urusan politik adalah penurunan baliho FPI beberapa waktu lalu. Penurunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI.

Menurut Ikhsan, UU TNI secara eksplisit menyebut bahwa TNI dalam perannya sebagai alat negara di bidang pertahanan dan dalam pelaksanaan operasi militer selan perang (OMSP) harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

“Tidak mungkin penurunan baliho ini di luar kemampuan Satpol PP dan Kepolisian untuk menanganinya. Kamtibmas pun jelas merupakan wilayah kerja Kepolisian dan Satpol PP,” kata Ikhsan saat memaparkan hasil risetnya secara daring, pada Senin siang (4/10).