Fake Chat Kapolri: Tangkap Penyebarnya! , Gimana dengan Fake Chat Habib Rizieq?

Eramuslim.com -Satgas Medsos Dittipid Siber, Selasa, 23 Juni 2017, sekitar jam 05.00 Wib telah melakukan penangkapan terhadap admin akun Instagram dengan nama muslim_cyber1.

Dikutip dari CNN penangkapan terhadap pemilik akun medsos Instagram dengan nama muslim_cyber1 dengan identitas nama inisial HP, kelahiran Jakarta pada tanggal 19 Des 1994, yang beralamat di Ciganjur Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan.

Pelaku HP ditangkap di rumahnya Jln Damai No 90 RT 09 RW 04 Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku HP berupa 1 Unit HP Xiaomi type note 3, 1 Simcard XL, dan 1 Simcard Tri.

Tersangka HP ditangkap karena telah mendistribusikan fake chat antara Kapolri Tito Karnavian dengan Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono tentang kasus HRS dan FH dan beberapa postingan/capture yang mengandung unsur SARA melalui media sosial akun Instagram muslim_cyber1.

Tersangka diduga telah melanggar pasal 45 (2) Jo Pasal 28 (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 thn 2008 Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Berita ini pun segera menjadi pembicaraan hangat netizen.

Polisi memang terus buru HRS bahkan konon berencana meminta bantuan interpol. Padahal pembuat dan penyebar chat belum jelas dan belum ditangkap. Ada nama-nama seperti Philip dan lainnya tapi ini pun tidak dikejar aparat. (kl/pi)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm