Covid-19 Tidak Bisa Dijadikan Alasan Pembubaran KAMI, Pengamat: Bagaimana Dengan Pilkada?

Eramuslim.com -Kondisi Jawa Timur yang rawan penularan virus corona baru (Covid-19) dijadikan alasan oleh Kepolisian untuk membubarkan kegiatan silaturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Senin kemarin (28/9).

Namun, menurut pemerhati hukum tata negara Said Salahudin alasan itu tidak tepat. Karena terdapat kegiatan lain yang berpotensi besar terjadi penularan Covid-19 justru dibiarkan.

“Kalau alasan kesehatan dijadikan sebagai dasar pembubaran, bagaimana dengan kegiatan lain yang justru diperbolehkan? Konser Dangdut di Tegal beberapa waktu lalu kok boleh?” ujar Said dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/9).

Said mengaku telah melihat video penyelenggaraan kegiatan silaturahmi KAMI yang berlangsung di dalam ruangan dan dibubarkan. Di mana, para peserta yang hadir menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Dari video aksi pembubaran dapat dilihat bahwa para peserta kegiatan KAMI duduk dengan posisi menjaga jarak dan menggunakan masker. Jumlahnya pun terbatas,” ungkapnya.

Bahkan karena sikap yang bersifat persekusi terhadap KAMI tersebut, Said bertanya-tanya dengan penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.