Cuma Jadi Penjaga Tirani Kekuasaan, Rizal Ramli Minta MK Dibubarkan Saja

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (Dok. JawaPos.com)

Eramuslim.com — Pakar Ekonomi dan Politisi Indonesia, Rizal Ramli menyebut pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK) perlu dipertimbangkan setelah masa jabatan presiden Joko Widodo berakhir.

“Setelah Jkw berhenti, memang perlu dipikirkan untuk membubarkan Mahkamah Konstitusi @officialMKRI,” ujarnya dalam akun sosial medianya, Jumat, (13/5/2022).

Pasalnya, menurut Mantan Menteri Keuangan ini, MK tidak lagi mampu menegakkan konstitusi. Bahkan kata dia, MK justru menjadi penjaga tirani kekuasaan.

“Tidak mampu menegakkan konstitusi, malah menjadi Penjaga Tirani Kekuasaan. Cukup jadi salah satu Chamber di Mahkamah Agung ! PT 0 Persen Atau MK Bubar!,” ujarnya.

Diketahui, pada 10 Juli 2018 lalu, Mahkamah Konsitusi (MK) bersidang untuk putuskan gugatan Presidential Threshold (PT) 20 persen yang digugat oleh Rocky Gerung dkk.